Program Konservasi Huta Martoba, Samosir
Nama : TobaDream Conservation Program (TCP)
Lokasi : Desa Martoba, Kec. Simanindo, Kab. Samosir, Sumatera Utara.
Luas Tanah : 2 ha
Kapasitas : 2000 pohon
Pemilik Tanah : Kel. K. Sidabutar br. Simamora
Biaya : Rp. 30.000,- / pohon (sudah termasuk biaya perawatan)
Tanggal Mulai : 3 Maret 2008
Jenis Pohon:
A. Tanaman Keras:
1. Sampinus
2. Surian/Ingul
3. Kemenyan (Styrax Sp)
4. Makadamia (anti api)
B. Tanaman Buah:
1. Lengkeng
2. Durian
Detal:
anah tidur di Samosir mencapai 80% dari total luas area pulau tersebut. Hal ini disebabkan pembabatan hutan pinus dan kesalahan konsep pertanian di masa lalu,. Pada tahun 1980 terdapat 157 sungai mengaliri pulau Samosir. Namun pada saat ini tinggal 17 sungai yang tersisa. Sebagian besar masyarakat tidak lagi menanami tanah mereka seperti 20 tahun yang lalu yang akhirnya tanah mereka ditinggalkan berlubang-lubang.
Program Konservasi ini dibantu sepenuhnya oleh teman-teman para peneliti/teknisi dari Badan Penelitian Kehutanan (BPK), Aek Nauli, Sumatera Utara, yang dengan sukarela dan senang hati melakukan survei lapangan dan pendekatan dengan rakyat setempat secara rutin. Mereka adalah Alfons Harianja, Bambang Setyo Antoko, Jackson Panjaitan dan Henry Simamora.
Jenis pohon yang akan di tanam di lokasi akan disesuaikan dengan jenis tanah, ketinggian, kontour, suhu, kegunaan bagi masyarakat, bahaya erosi, kecepatan tumbuh gulma,dll.
Program ini juga melibatkan anak-anak SD-SMU guna menanamkan sense of belonging pada diri mereka. Siswa-siswi SD, SMP dan SMA HKBP Simanindo akan juga datang pada seremoni tanggal 3 Maret nanti, untuk menanam bibit-bibit pohon yang telah disediakan. Mereka juga akan diarahkan oleh guru-guru pembimbingnya untuk merawat tanaman tersebut satu bulan sekali dengan memberi pupuk.
Perawatan juga akan dilakukan oleh masyarakat setempat yang dengan surkarela menjaga bibit-bibit tersebut agar tumbuh sampai masa rentan tiga tahun berlalu.
Alfonso Harianja, Koordinator Lapangan TobaDream, di lokasi lahan konservasi
K Sidabutar, pemilik tanah




